SELAMAT DATANG (WELCOM IN MY BLOG)

Sabtu, 04 Mei 2013

Hubungan Kerjasama Bilateral Indonesia dan Korea Selatan

    Globalisasi memberikan dampak yang sangat signifikan pada kemajuan peradaban manusia di permukaan bumi. Globalisasi tidak hanya membuat batas-batas sebuah negara menjadi kabur tetapi juga membuat hubungan negara-negara di seluruh dunia ini menjadi semakin kompleks. Hubungan dalam rangka kerjasama menjadi sangat dominan daripada hubungan yang kurang bersahabat seperti konflik atau perang. Saat ini negara-negara di seluruh belahan dunia lebih berorientasi pada profit untuk kesejahteraan rakyat atau negaranya. Mereka tidak lagi menjadikan kekuatan militer sebagai kekuatan yang sangat penting atau mutlak dimiliki oleh negara. Sebaliknya, kekuatan ekonomi menjadi lebih dominan bagi kebanyakan negara di dunia.

   Ketika kekuatan ekonomi suatu negara menguat maka kemakmuran atau kesejahteraan rakyatnya juga meningkat. Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi tersebut maka negara-negara membuka hubungan diplomatik dengan negara lain dalam rangka membuka kerjasama baik dalam bentuk bilateral maupun multilateral. Dalam hal ini Indonesia juga melakukan hal yang sama dalam rangka mencapai peningkatan pertumbuhan ekonominya untuk kemakmuran rakyatnya. Indonesia melakukan kerjasama bilateral dengan banyak negara maupun kerjasama multilateral baik di lingkup ASEAN maupun diluar ASEAN seperti negara-negara di Eropa.
    Dalam perkembangannya, diplomasi kemudian menjadi hal yang wajar dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai national interest yang dimiliki oleh suatu negara. Indonesia juga mengadopsi hal yang sama. Seiring perkembangan globalisasi, Indonesia melihat bahwa Korea Selatan merupakan negara yang memiliki potensi besar untuk dapat bekerjasama dengan Indonesia dalam berbagai bidang. Karena ada hubungan interdepensi yang terjadi antara Korea Selatan dan Indonesia. Di satu sisi, Indonesia memerlukan modal atau investasi, teknologi serta produk-produk teknologi dari Korea Selatan. Di sisi lain, Korea Selatan membutuhkan sumber alam atau mineral, tenaga kerja serta pasar Indonesia yang begitu besar. Selain itu, Korea Selatan juga merupakan alternatif sumber teknologi khususnya di bidang heavy industry, IT dan telekomunikasi bagi Indonesia.Atas dasar hubungan yang saling ketergantungan atau interdependensi antara Indonesia dan Korea Selatan ini maka kedua negara kemudian banyak sekali melakukan kerjasama bilateral dalam berbagai bidang baik itu yang melibatkan pemerintah maupun aktor-aktor non pemerintah.

    Konsep atau teori sangat penting sebagai landasan berpikir bagi seorang penulis atau peneliti untuk dapat menjawab sesuai tingkat dari penjelasan teori atau konsep tersebut. Kerangka teori atau konseptual merupakan landasan berpikir yang tersusun secara sistematis dan runtut untuk dapat menjelaskan suatu fenomena atau menjawab suatu masalah secara sistematis akademik pula. Kerangka konseptual sangat penting dimiliki oleh penulis atau peneliti untuk memberikan penjelasan atau jawaban yang analitis sesuai konsep yang digunakan.
Untuk menjawab masalah-masalah yang terdapat pada rumusan masalah di atas, maka penulis memilih untuk menggunakan konsep multi-track diplomacy. Konsep multi-track diplomacy terdiri dari sembilan track yaitu:
  1. Government, or peace making through diplomacy
  2. Non-government or professionals, or peace making through conflict resolution
  3. Business, or peace making through trade or commerce
  4. Private citizen, or peace making through personal involvement
  5. Research or training and education, or peace making through learning
  6. Activism, or peace making through advocacy
  7. Religion, or peace making through faith action
  8. Funding, or peace making through providing resourches
  9. Communication and media, or peace making through information
    Namun, dalam hal ini, penulis hanya akan menggunakan enam track dalam multitrack diplomacy untuk menjelaskan hubungan bilateral yang terjalin antara Korea Selatan dengan Indonesia yang semakin kompleks. Keenam track yang akan penulis jelaskan secara mendalam adalah track 1 government, track 3 bussiness, track 4 pivate citizen, track 5 research, training and education, track 7 religion dan track 9 communication and media.

Hubungan Bilateral Diplomatik Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Korea Selatan
 
     Selama ini hubungan bilateral Indonesia dengan Korea Selatan masih didominasi oleh aktor-aktor track 1 yaitu pemerintah atau government. Sebenarnya hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Korea Selatan sudah di mulai sejak tahun 1996. Namun, hubungan bilateral antara kedua negara semakin meningkat intensitasnya sejak lima tahun terakhir. Hal ini dipicu oleh berbagai faktor terutama akibat adanya free trade yang juga ikut berperan besar dalam peningkatan hubungan kerjasama antara Indonesia dengan Korea Selatan. Berikut ini penulis membagi hubungan kerjasama bilateral yang dilakukan oleh pemerintah kedua Negara (G to G) dalam berbagai bidang untuk mempermudah pengkajian secara mendalam pembahasannya.

Kerjasama dan Hubungan dalam Bidang Politik:
  1. Kunjungan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghadiri APEC Economic Leaders Meeting di Busan, Republic Of Korea pada tanggal 18–19 November 2005.
  2. Kunjungan Kenegaraan Presiden Republic Of Korea, Roh Moo-hyun ke Indonesia pada tanggal 3-5 Desember 2006.
  3. Kunjungan Kenegaraan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono ke Seoul pada tanggal 23-25 Juli 2007.
  4. Kunjungan Wakil Presiden RI untuk menghadiri Pelantikan Presiden Korea Selatan, Lee Myung-bak  pada tanggal 23-26 Februari 2008.
  5. Kunjungan Presiden Republic Of Korea, Lee Myung-bak ke Indonesia pada tanggal 6-8 Maret 2009.
  6. Kunjungan Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono untuk menghadiri ASEAN-ROK Commemorative Summit di Jeju Islands, Korea pada tanggal 1-2 Juni 2009.
     Kegiatan-kegiatan diatas merupakan contoh kecil bilateral diplomasi dalam bidang politik yang dilakukan oleh Indonesia dengan Korea Selatan. Bilateral diplomasi dalam bidang politik antara Indonesia dengan Korea Selatan memang masih didominasi oleh pemerintah. Namun peran aktor-aktor non pemerintah juga cukup signifikan dalam menjalin kerjasama dalam berbagai bidang baik politik, ekonomi, budaya, pendidikan antara Indonesia dengan Korea Selatan.

Kerjasama dalam Bidang Ekonomi
  1. Joint Declaration on Strategic Partnership between RI and ROK to Promote Friendship and Cooperation in the 21st Century telah dilakukan oleh pemimpin kedua negara di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2006
  2. Terbentuknya Joint Task Force for Economic Cooperation (JTF) pada tahun 2007, dengan 8 Working Groups (Policy Support, Trade and Investment, Energy/Natural Resources, Infrastructure/Construction, IT, Defence Industry, Forestry, Agriculture & Marine Industry dan Research&Technology). JTF yang ditujukan untuk meningkatkan berbagai peluang konkrit kerjasama bilateral di sektor ekonomi dan investasi telah melangsungkan pertemuan pertamanya pada tanggal 31 April–2 Mei 2007 di Jakarta.
  3. Pembentukan Forum Bisnis dan Energi Indonesia-Korea Selatan yang pertama pada 2007 di Seoul untuk mempertemukan para pelaku bisnis dan pembuat kebijakan kedua negara di bidang energi. Forum Energi Indonesia-Korea yang kedua diadakan di Jakarta pada tanggal 15 Oktober 2008 .
  4. Dari tahun 2007 hingga sekarang telah ditandatangani lebih dari 40 MoU pada level pemerintah (G to G) dan level pebisnis (B to B). Proyek-proyeknya antara lain bidang energi dan infrastruktur, pendidikan, kehutanan, nuclear power plant, serta industri pertahanan.
     Dari kegiatan-kegiatan kerjasama dalam bidang ekonomi antara Indonesia dengan Korea Selatan diatas tampak jelas komitmen antara kedua negara untuk meningkatkan eksistensi dan kualitas hubungan ekonomi yang produktif dan menguntungkan kedua belah pihak.

Kerjasama dalam Bidang  Sosial Budaya dan Pariwisata

    Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Kerjasama Kebudayaan dengan ROK (Republic of Korea) yang ditandatangani pada tahun 2000. MoU di bidang Pariwisata antara kedua negara juga telah ditandatangani tahun 2006. Sebagai tindak lanjut dari kerjasama bidang kebudayaan tersebut, pada tanggal 14-15 Mei 2008 di Yogyakarta diadakan the First Cultural Committee Meeting RI–ROK.
Keberadaan kedua kesepakatan tersebut merefleksikan komitmen kedua negara untuk lebih memperkuat hubungan persahabatan people to people, serta memajukan dan mengembangkan hubungan di bidang-bidang seperti kebudayaan, seni, pendidikan (akademis), ilmu pengetahuan dan teknologi, kesehatan masyarakat, olah raga, media massa, informasi, dan kewartawanan serta pariwisata.

Kerjasama dalam Bidang Energi Nuklir

    Sejak tahun 1998, kedua negara telah mulai membahas Draft Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Korea for the Cooperation in the Peaceful Uses of Nuclear Energy.  Persetujuan yang kemudian ditandatangani tanggal 4 Desember 2006 ini meliputi bentuk-bentuk kerjasama antara lain seperti penelitian dan pengembangan energi nuklir untuk maksud damai, penelitian dan pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir, produksi dan aplikasi radioaktif isotop di sektor industri, pertanian dan teknologi akselerator.  Departemen ESDM RI dan Mocie Republik Korea selanjutnya juga telah menandatangani nota kesepahaman mengenai kerjasama pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir di Indonesia.

Kerjasama dalam Bidang Komunikasi dan Teknologi Informasi

   Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Republik Korea (ROK) telah menandatangani: (i) Joint Statement between the Department of Communication of the Republic of Indonesia and the Ministry of Information and Communicatio of the Republic of Korea (ROK) on mutual Cooperation in the Field of Telecommunication, pada tanggal 29 Juni 2000; dan, (ii) Arrangement between the Ministry of Communication and Information of the Republic of Indonesia and the Ministry of Information and Communication of the Republic of Korea, pada tanggal 31 Mei 2002.

Kerjasama dalam Bidang Hukum

    Dalam rangka meningkatkan hubungan kerja sama pemberantasan tindak pidana pencucian uang antara Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan Korea Financial Intelligence Unit (KoFIU), kerja sama yang dilakukan oleh kedua negara a.l: Kunjungan studi visit ke lembaga tersebut ke Korea dengan tujuan mempelajari Sistem Financial Investigation Unit (FIU), Mekanisme Non Bank Reporting, serta Penerapan Teknologi Informasi sudah dilaksanakan pada tanggal 10 – 15 Juni 2007, di Seoul.
    Lembaga pemberantasan korupsi kedua negara (KPK dan KICAC) juga telah mengadakan pertemuan untuk mendiskusikan kemajuan upaya pemberantasan korupsi serta meningkatkan kerja sama untuk memperkuat dan meningkatkan kapasitas kedua institusi dalam pengembangan sistem dan strategi pemberantasan korupsi pada tanggal 22 – 24 Mei 2007.

Kerjasama  dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan

   RI dan ROK telah menyepakati sejumlah sektor kerjasama antara lain kerjasama pemberantasan korupsi, counter-terrorism dan penanggulangan kejahatan transnasional. Di samping itu kedua negara juga menyepakati kerjasama antar parlemen serta kerjasama industri pertahanan melalui Joint Defense Logistics and Industrial Committee. Sebelumnya Indonesia dan ROK telah mengikatkan diri dalam perjanjian ekstradisi dan Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLACM). Dalam deklarasi bersama antara Presiden RI dan Presiden ROK Roh Moo-hyun mengenai kemitraan strategik bersama mempromosikan persahabatan dan kerjasama di abad 21.
    Dalam beberapa tahun terakhir, realisasi kerjasama antara Dephan dengan MND berupa pertemuan tetap rutin dilaksanakan setiap tahun dengan penyelenggaraan secara bergantian, antara lain:
  1. .Joint Committee Meeting, antara Dephan RI dengan mitra Dephan ROK.
  2. Intelligence Exchange, antara Bais TNI dengan Korea Defense Intelligence Agency.
  3. Army to Army Talks, antara TNI AD dengan ROK Army.
  4. Navy to Navy Talks, antara TNI AL dengan ROK Navy.
  5. Airmen to Airmen Talks, antara TNI AU dengan ROKAF
  6. Intelligence Meeting , antara BIN dengan Korea National Intelligence Service (KNIS)
Kerjasama dalam Bidang Keimigrasian

    Pada tanggal 8 April 2008, Dirjen Imigrasi RI dan ROK melakukan pertemuan di Seoul membahas upaya peningkatan kerjasama dan hubungan bilateral RI-ROK di bidang keimigrasian, terutama terkait dengan perlindungan HAM warga negara masing-masing di kedua negara.
Kerjasama yang disepakati antara kedua pihak adalah dalam bentuk tukar menukar data terkait hukum keimigrasian, kebijakan tentang pengungsi dan masalah naturalisasi. Selain itu dilakukan juga tukar menukar di bidang keimigrasian seperti program pertukaran, workshop, seminar serta tukar menukar informasi mengenai perkembangan teknologi informasi.
Kedua belah pihak juga telah membicarakan hal yang terkait dengan penanganan penduduk ilegal warga negara masing-masing di kedua negara. Kedua pihak juga sepakat akan melakukan pertemuan rutin di masa yang akan datang dalam bentuk Joint Working Group di bawah payung pertemuan komisi bersama kedua negara.
Kerjasama dalam Bidang Kehutanan

    Di bidang kehutanan, kerjasama bilateral RI-ROK dicakup dalam pertemuan komite kehutanan yang berlangsung setiap tahun.  Pada pertemuan ke-16 Komite Kehutanan Indonesia-ROK yang berlangsung di Daejon pada bulan Juli 2003, telah disepakati kerjasama di bidang Eco-tourism Program Development; Forest Plantation Development; Fellowship for Training and Degree Program on Forestry.  Pada kesempatan itu ditandatangani pula Joint Statement on the Call for Combatting International Trade in Illegally Harvested Forest Products.
Pada tanggal 1 Agustus 2006 di Daejeon ditandatangani MoU antara Menhut RI dengan Chief of Korean Forest Service mengenai Cooperation on Investment in Forest Plantation and Afforestation/Reforestation Clean Development Mechanism (A/R-CDM) projects.  MoU ini merupakan kesepakatan antara kedua pemerintah guna mendorong investasi di Indonesia dalam pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan penghijauan serta reboisasi seluas 500 ribu hektar melalui mekanisme A/R-CDM.  Kedua Negara juga sepakat untuk mendorong dan memfasilitasi terbentuknya kerjasama antar sector swasta (people to people), joint venture antar sector swasta di kedua Negara yang tertarik untuk mengembangkan HTI, serta melakukan kerjasama dalam pengembangan sumber daya manusia, riset dan pengembangan A/R-CDM.

Kerjasama dalam Bidang Lingkungan Hidup

   Kerjasama di bidang lingkungan hidup pada tingkatan bilateral berjalan baik antara lain dengan penandatangann MoU on Environmental Management and Sustainable Development Cooperation antara Menteri Lingkungan Hidup RI dengan Menteri Lingkungan Hidup ROK disela-sela sidang Conference of Parties (COP) XIII UN Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Denpasar, Bali, tanggal 13 Desember 2007.
Pemerintah ROK juga menyampaikan undangan partisipasi kepada Indonesia dalam sejumlah seminar dan pelatihan untuk tahun 2008, antara lain Seoul Initiative for Green Growth, International Training Course on Environmental Policies dan Seoul Initiative Leadership Program on Green Growth.

Kerjasama dalam Bidang Kelautan dan Perikanan

    Di sektor perikanan, pertemuan pertama Joint Committee Indonesia-Korea di bidang kerjasama perikanan telah dilakukan pada tanggal 27 Mei 2003, yang sekaligus dilakukan pendekatan dengan Pemerintah Daerah Busan mengenai kemungkinan promosi investasi di bidang kelautan dan perikanan.  Dalam kaitan ini mulai bulan November 2003, Departemen Kelautan dan Perikanan telah mengikuti Busan International Seafood and Fisheries Expo (BISFE).
Pada tanggal 15 September 2005 telah ditandatangani Arrangement Fishery Quality Control and Hygiene Safety between the Ministry of Marine Affairs and Fisheries of the Republic of Indonesia and the Ministry of Maritime Affairs and Fisheries of the Republic of Korea.  Disamping kerjasama dalam penanganan kualitas produk perikanan, pada tanggal 8 September 2008, telah ditandatangani LoI antara DKP dengan Ministry of Food, Agriculture, Forestry and Fisheries ROK mengenai kerjasama di bidang budidaya perikanan.  Bentuk kerjasama tersebut meliputi pengembangan industri budidaya perikanan di Indonesia melalui investasi dan transfer of technology perusahaan-perusahaan perikanan ROK.

Kerjasama dalam Bidang Pertanian

    Disektor pertanian, kerjasama G to G antara Indonesia dan ROK belum memiliki intensitas seperti sektor-sektor lain.  Namun, pada pertemuan pertama pokja kehutanan, pertanian dan kelautan di bawah joint task force pada bulan Mei 2007 telah dibahas peluang kerjasama untuk pengembangan bahan baker nabati.  Pihak ROK menunjukkan minatnya untuk meningkatkan kerjasama dalam pengembangan produksi biofuel yang bahan bakunya berasal dari singkong (cassava), daun jarak (jathropa) dan kelapa sawit.
Salah satu bentuk usulan kerjasama yang dapat dikembangkan di sektor pertanian antara Indonesia dan ROK adalah upaya untuk membuka akses pasar produk pertanian dan hortikultura Indonesia ke ROK.  Terdapat potensi bagi produk pertanian dan hortikultura Indonesia, khsusunya buah-buahan tropis untuk dapat menembus pasar ROK yang cukup besar.  Namun, permasalahan yang mengemuka adalah menyangkut ketentuan karantina ROK yang sedemikian ketat utamanya mengenai penggunaan pestisida dalam budidaya produk pertanian dan hortikultura Indonesia.
   Selain komoditi pertanian, hubungan kerjasama berupa capacity building, pelatihan dan bentuk kerjasama lainnya di bidang pembangunan pedesaan maupun pengembangan ekonomi pedesaan juga telah berkembang pada sejumlah tingkatan.  Gerakan desa baru atau Saemaul Undong  yang merupakan salah satu program pembangunan pedesaan ROK yang berhasil telah menjadi acuan bagi sejumlah daerah atau institusi di Indonesia.  Salah satu contohnya, dalam hal ini, propinsi D.I. Yogyakarta telah menandatangani LoI kerjasama Saemaul Undong dengan Propinsi Gyeongsangbuk-do pada tanggal 30 Mei 2008.

Track 3: Bussiness, or peace making through Trade or Commerce

    Hubungan bilateral antara Indonesia dengan Korea Selatan juga didominasi oleh aktor non-state. Dalam konteks ini, pengusaha serta pebisnis-pebisnis dari kedua negara juga memiliki peran yang cukup signifikan dalam melakukan diplomasi. Pegusaha atau pebisnis dari kedua negara tersebut bertemu dalam suatu forum bisnis yang pada akhirnya bermuara pada hubungan kerjasama antara kedua belah pihak. Pebisnis atau pengusaha ini secara tidak langsung juga merupakan representasi dari negara mereka masing-masing dalam melakukan hubungan kerjasama bilateral.
Kegiatan-kegiatan yang diadakan untuk mendukung hubungan bisnis dari kedua negara seperti kegiatan-kegiatan yang telah diadakan sebagai berikut:
  1. Pembentukan Forestry Forum di Seoul pada tahun 2007 yang dihadiri oleh lebih dari 100 pebisnis dari kedua negara.
  2. KEGIATAN MARKETING INVESTASI INDONESIA (MII) 2011 SEOUL, 24 MARET 2011: hubungan bilateral RI-Korsel telah meningkat secara signifikan yang ditandai dengan meningkatnya nilai perdagangan bilateral RI-ROK sebesar 50% pada tahun 2010 dan ditandatanganinya komitmen investasi POSCO sebesar 6 miliar USD pad tahun 2010 dan Lotte Group sebesar 5 miliar USD pada bulan Februari 2011.
  3. Pada tanggal 2 Desember 2009, PT. Krakatau Steel dan POSCO menandatangani Memorandum of Agreement pendirian Joint Venture Company. Setelah beberapa kali mengalami penundaan, pada tanggal 4 Agustus 2010, PT. Krakatau Steel dan POSCO telah menandatangani joint venture agreement pendirian integrated steel mill di Cilegon, Banten dengan nilai investasi sebesar US$ 6 miliar. Groundbreaking pembangunan integrated steel mill telah dilakukan pada tanggal 28 Oktober 2010 di Cilegon, Jawa Barat. Joint venture company (JVC) tersebut akan dibangun dalam 2 tahap, dimana pada setiap tahap, kapasitas produksi JVC adalah 3 juta ton baja/tahun sehingga total kapasitas JVC setelah beroperasi penuh adalah 6 juta ton baja/tahun. Pembangunan fasilitas produksi JVC fase pertama direncanakan dimulai pada bulan Oktober 2010 dan selesai pada akhir tahun 2013.
Track 4: Private Citizen, or peace making through Personal Involvement
    Hubungan bilateral Indonesia dengan Korea Selatan juga diwarnai oleh adanya diplomasi yang dilakukan oleh penduduk dari kedua belah negara. Semakin meningkatnya nilai investasi dan pedangan antara Indonesia dengan Korea Selatan membuat kehadiran orang Korea Selatan di Indonesia ataupun sebaliknya juga meningkat. Saat ini diperkirakan  35.000 orang Korea yang berdiam di Indonesia dan 30.000 pekerja Indonesia yang bekerja di Korea.
Meningkatnya hubungan bilateral antara kedua bangsa tersebut kemudian mendorong  semakin tingginya intensitas people to people contact antara masyarakat Indonesia dengan masyarakat Korea Selatan.  Hal ini dibuktikan dengan pembentukan Indonesia-Korea Friendship Association (IKFA) di Jakarta tahun 2007 serta pembentukam Korea-Indonesia Friendship Association (KIFA) di Seoul. Kedua organisasi ini dibentuk untuk mengembangkan saling pengertian dan meningkatkan hubungan serta kerjasama antara masyarakat kedua Negara melalui kegiatan-kegiatan sosial budaya yang pada akhirnya dapat mendorong semakin erat dan baiknya hubungan bilateral kedua negara.

Track 5: Research or Training, Education, or peace making through Learning
    Hubungan bilateral antara Indonesia dengan Korea Selatan juga didominasi oleh peran-peran  kelompok epistemic seperti mahasiswa, dosen, pengajar, guru, murid, serta sekolah-sekolah dan Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia. Contoh dari kegiatan yang telah dilakukan oleh aktor-aktor pada track 5 ini adalah:
Bentuk kerjasama yang umum antara universitas di Indonesia dan universitas di Korea adalah dalam bentuk sister university.  Kerjasama sister university yang ada, menurut data KBRI Seoul, saat ini antara lain:
  1. Hankuk University of Foreign Studies – UGM (1996)
  2. Pusan University of Foreign Studies – Universitas Bung Hatta (1996)
  3. Yonsei University – IPB (1996), Universitas Indonesia
  4. Woosong University (sebelumnya bernama Joongkyung Sanup) – UGM (1996), Universitas Surabaya, Universitas Katolik Atmajaya, ITB, Universitas Nasional
  5. Dongseo University (Busan) – Universitas Kristen Petra (1996)
  6. Yongsan University (Busan) – Universitas Padjajaran (2004)
  7. Chungang University – Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta
  8. Ajou University (Suwon) – Universitas Padjajaran
Disamping sister university, juga terdapat berbagai kerjasama dalam bentuk exchange program, joint research, dan seminar bersama.  Beberapa MOU yang telah ditandatangani dalam kerangka kerjasama universitas antara lain:
  1. Han Seo University – UGM
  2. Kyungnam University – UGM
  3. Kangnung National University – UGM
  4. Kyung Hee University – UGM
  5. Yonsei University – UI
  6. Hankuk University of Foreign Studies (HUFS) – Universitas Hasanuddin
  7. Baek Che University – Universitas Diponegoro
  8. Pukyong National University – Universitas Diponegoro
  9. Kongju National University – Universitas Padjajaran
  10. Konkuk University – IPB
  11. Korea University – Universitas Brawijaya
Track 7: Religion, or peace making through Faith Action
    Islam Eratkan Hubungan Indonesia-Korea Selatan[3]. Hal itu seperti dilansir dalam media massa di Indonesia menjelaskan bahwa agama islam juga memberikan sumbangan yang cukup penting bagi hubungan Indonesia dengan Korea Selatan. Diperkirakan ada 45.000 warga Muslim Korea dengan 100.000 orang pekerja yang dari luar negeri yang berasal dari negara Muslim. Meskipun warga Korea Selatan yang menganut agama islam tidak terlalu banyak namun hal ini tetap memberikan dampak yang cukup penting bagi hubungan bilateral kedua negara. Khususnya  mengenai pertukaran budaya islam yang juga menjadi salah satu cara untuk melakukan diplomasi.

Track 9: Communication and Media, or peace making through Information
    Media massa sangat berperan dalam pembentukan citra dari suatu negara. Dalam hal ini Korea menggunakan media massa untuk membangun image yang bagus bagi negaranya. Selain itu Korea Selatan juga melalui Korean Wave yang menyebar saat ini berusaha memberikan pemahaman tentang budaya  dan seperti apakah Korea selatan  kepada masyarakat Indonesia serta masyarakat internasional. Pemberitaan yang baik dari pihak media massa Indonesia maupun media massa Korea Selatan memberikan dampak yang signifikan dalam hubungan bilateral antara keduanya menjadi semakin baik.
Hal ini terlihat ketika terjadi kesalahpahaman antara berita yang dilansir oleh media massa Korea Selatan, pemerintah Indonesia meminta agar tidak gegabah dalam memberitakan masalah dugaan pencurian data negara oleh Korea Selatan.[4] Selain itu, berita yang dilansir oleh media massa dalam negeri juga tidak bersikap provokatif sehingga hubungan antara Indonesia dengan Korea Selatan berjalan dengan baik setelaah pemerintah masing-masing mengkonfirmasi masalah tersebut hanya sebuah kesalahpahaman semata.[5]


Kesimpulan

    Hubungan kerjasama antara Indonesia dengan Korea Selatan merupakan hubungan yang saling ketergantungan (interdependensi) satu sama lain. Di satu sisi Indonesia membutuhkan investasi serta produk-produk teknologi informatika serta telekominikasi dari Korea Selatan. Di sisi lain, Korea Selatan membutuhkan sumber daya alam atau mineral, tenaga kerja serta pasar Indonesia yang sangat besar.
Hubungan diplomasi yang terjalin antara Indonesia dengan Korea Selatan dapat dikatakan efektif. Hal ini dibuktikan dengan terjadinya frekuensi peningkatan jumlah kerjasama antara Indonesia dengan Korea Selatan dalam berbagai bidang pada setiap tahun. Selain itu, aktor-aktor non-state juga ikut berperan besar dalam melakukan diplomasi multi jalur dengan Korea Selatan. Sehingga hubungan diplomasi antara keduanya semakin baik dan semakin intens serta kerjasama yang dilakukan juga semakin banyak antara Indonesia dengan Korea Selatan.
    Saat ini, terlihat jelas bahwa multi track diplomacy sangat tepat untuk menjelaskan hubungan bilateral terutama dalam ranah diplomasi antara Indonesia dengan Korea Selatan. Peran pemerintah Indonesia dalam melakukan diplomasi dengan Korea Selatan memang masih dominasi oleh pemerintah saat ini. Tetapi, diplomasi formal yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan pemerintah Korea Selatan terkadang kurang efektif untuk menghasilkan long term effect bagi kedua negara.
Sedangkan, long term effect dari diplomasi yang dilakukan oleh aktor-aktor non pemerintah lebih bersifat jangka panjang dan menuju pada masa yang akan datang. Selain itu, diplomasi yang dilakukan oleh aktor non state tersebut terbukti lebih efektif dalam memberikan pemahaman secara mendalam daripada diplomasi yang dilakukan oleh pemerintah atau negara. Sebab aktor non state dalam melakukan diplomasinya, mereka menggunakan cara-cara informal yang cenderung membuat diplomasi tercipta secara sendirinya atau alami.
    Pada akhirnya, hubungan bilateral Indonesia dengan Korea Selatan mencapai titik kepuasan, dimana kedua belah pihak mendapatkan keuntungan dari adanya hubungan bilateral yang ada. Walaupun tingkat keuntungan yang diperoleh oleh masing-masing negara berbeda porsinya tetapi secara keseluruhan hubungan keduanya sangat produktif dan mutual. Dengan adanya kerjasama antara Indonesia dengan Korea Selatan melalui diplomasi yang terus dilakukan secara intensif oleh aktor-aktor dalam multi track diplomacy, maka dapat dipastikan hubungan bilateral antara Indonesia dengan Korea Selatan akan terus berjalan baik di masa yang akan datang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar