SELAMAT DATANG (WELCOM IN MY BLOG)

Sabtu, 04 Mei 2013

Revitalisasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Organisasi dalam Sektor Publik

  

Revitalisasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Organisasi Sektor Publik


 Manajemen publik merupakan suatu bentuk sistem pelaksanaan pelayanan publik atau bagaimana melaksanakan kegiatan-kegiatan aktivitas organisasi secara efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan publik bagi masyarakat suatu negara. Suatu negara dikatakan berhasil atau sukses dalam mensejahterakan masyarakatnya, ketika mampu melayani apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, dan responsif dalam melihat permasalahan publik, serta mencetuskan solusi yang inovatif dalam menjawab permasalahan tersebut. Memberikan yang terbaik dan merata pada publik merupakan tujuan dan substansi penting dari manajemen publik, oleh karena itu perlu dilakukan identifikasi dan analisis terhadap pengelolaan pelayanan publik dalam menciptakan efektifitas dan efisiensi public service seperti ‘bagaimana kemampuan masyarakat, bagaimana kebutuhan masyarakat, bagaimana kualitas SDM, bagaimana fasilitasnya, bagaimana tenaga ahlinya, dan lain-lain’.
   Organisasi sektor publik seringkali harus mengakui kemampuan organisasi sektor swasta. Dalam beberapa ukuran penilaian, organisasi swasta memiliki nilai lebih dan lebih unggul dibanding organisasi publik seperti bagaimana kualitas pelayanan publik (public service), penciptaan inovasi-inovasi dalam menjawab tuntutan publik atau bagaimana beradaptasi pada perubahan selera masyararakat. Berbeda dengan  organisasi publik yang seringkali kurang tanggap bahkan cenderung kurang adaptif dalam menjawab tuntutan masyarakat. Namun, yang membedakan keduanya adalah bahwa organisasi publik merupakan organisasi non-profit sedangkan organisasi swasta berusaha mencari profit yang sebanyak-banyaknya.
    Banyak hambatan yang seringkali menjadi batu kerikil tajam yang menghambat proses organisasi publik dalam mempertahankan eksistensinya maupun pelaksanaan kinerjanya seperti keterbatasan kemampuan SDM baik kualitas maupun kuantitas, keterbatasan sumberdaya finansial, lemahnya menghadapi persaingan dalam memberikan pelayanan publik, kurang adanya efisiensi dalam pengurangan pajak yang rendah atau lemahnya perlindungan hak-hak publik secara proporsional,  Lemahnya tanggung jawab terhadap kebutuhan pelayanan publik, serta keterbatasan lainnya. Salah satu dari hambatan tersebut adalah keterbatasan sumberdaya finansial, yang merupakan point penting dalam pelaksanaan public service karena menjadi sumber atau langkah awal dalam merumuskan program atau produk publik, oleh karena itu pengelolaan atau rancangan perencanaan terhadap keuangan menjadi perhatian dan memberikan kontribusi yang signifikan pula. Maka diperlukan identifikasi sejauh mana pengelolaan keuangan itu relevan untuk diterapkan, karena banyak ditemukan unsur-unsur yang dirasa kurang efisien baik dalam rumuan pendapatan maupun pengeluaran. Keuangan pendapatan menjadi penting dalam usaha revitalisasi dan optimalisasi kinerja sektor publik dalam peningkatan kualitas public service.

     Telaah relevansi metode wirausaha pada pengelolaan keuangan pendapatan organisasi sektor publik
Pengelolaan keuangan pendapatan dalam sektor publik merupakan esensi penting atau langkah awal dalam memulai dan merencanakan kinerja serta produk atau program public sevice sebelum benar-benar digunakan oleh publik. Namun, yang menjadi perhatian khusus adalah ketika melihat realita bahwa pengelolaan keuangan pendapatan masih dirasa jauh dari harapan, relevansi dari pengelolaan pendapatan itu masih dikatakan kurang efektif dan efisien. Dalam proses pengelolaan keuangan pendapatan banyak terdapat pokok-pokok pembahasan yang harus dirumuskan dengan matang seperti ‘akan digunakan untuk apa pendapatan yang telah diterima, bagaimana melakukan pemerataan pendapatan yang diperoleh pada sektor-sektor publik, kebutuhan-kebutuhan mana yang perlu diprioritaskan, dan lain-lain’. Melihat bagaimana masih runyamnya proses pengelolaan pendapatan, maka diperlukan adanya inovasi atau prosedur baru dalam usaha mewujudkan dan menciptakan pola baru yang berimplikasi pada sehatnya pengelolaan pendapatan.
Berangkat dari kurang relevansinya proses pengelolaan pendapatan sektor publik yang saat ini diterapkan, maka salah satu metode yang saat ini sedang menjadi perbincangan hangat yakni wirausaha dapat sedikit banyak dapat diterapkan. Metode wirausaha merupakan suatu bentuk inovasi atau semacam prosedur yang berusaha untuk menciptakan pola-pola kewirausahaan, seperti faktor inovasi, kreatifitas, banyak pertimbangan dalam melihat peluang, dan lain-lain. Pengertian akan metode wirausaha menggambarkan betapa metode ini menawarkan spirit yang luar biasa, artinya bahwa inovasi menjadi tuntutann yang itu tiada habisnya, sehingga menciptakan mainset yang tidak mengenal menyerah dalam mengahasilakan produk-produk atau program baru dalam menjawab tuntutan publik. Beberapa bentuk prinsip atau pola dalam metode kewirausahaan dalam mengatasi permasalahan pengelolaan pendapatan:
  • Inovatif, Artinya bahwa nilai dari ide-ide sang penggagas menjadi tuntutan yang harus dapat dipenuhi oleh aktor pengelolaan pendapatan. Apalagi ketika melihat bagaimana perubahan akan selera serta kebutuhan masyarakat senantiasa dinamis, maka dituntutlah untuk menciptakan tataran ide-ide yang inovarif dalam menjawab keluh kesah dari publik atau dengan kata lain responsif.
  • Adaptif, artinya bahwa sebagai aktor pengelolaan pendapatan harus mampu mengubah atau bahkan merombak kinerja atau produk publik dalam usaha penyesuaian terhadap tuntutan serta mempertahankan eksistensi dari organisasi sektor publik tersebut.
  • Dapat membaca peluang, artinya bahwa dalam proses pengelolaan pendapatan dituntut untuk jeli dalam melihat peluang. Peluang yang dimaksud adalah peluang  kapan pendapatan dapat direalisasikan pada sektor tertentu, mana sektor yang memang harus diprioritaskan karena keterbatasan sumber daya finansial.
  • Mengubah laba menjadi penggunaan publik dengan esensi mencetak laba dengan perjanjian pembangunan atau pelayanan.
  • Menghasilkan uang melalui pembebanan biaya, cara aman untuk menghasilkan pendapatan diluar pajak dengan membebani dan atau memungut publik yang menggunakan pelayanan birokrasi pemerintah.
  • Membelanjakan untuk menabung, yaitu investasi untuk mendapatkan hasil.
Dari uraian diatas, maka ketika membicarakan mengenai relevansi dari metode  kewirausahaan dapat dikatakan cukup relevan mengingat bagaimana keterbatasan sumber daya finansial masih tetap menjadi momok yang menghambat relevansi dari pengelolaan pendapatan yang berujung pada rendahnya tingkat kualitas dari organisasi sektor publik. Metode kewirausahaan memberikan spirit yang tangguh pada aktor maupun proses pengelolaan keungan pendapatan yang diharapakan dapat meningkatkan tingkat relevansi dari public service.
   Langkah kongkret dalam upaya  revitalisasi pengelolaan keuangan pendapatan organisasi sektor publik
Revitalisasi terhadap pengelolaan keuangan pendapatan yang dirasa masih jauh dari harapan harus segera dilakukan, jika mengingat bagaimana substansi dari pengelolaan pendapatan akan menjadi gambaran atau umpan balik bagaimana produk atau program publik. Pengelolaan pendapatan berfungsi sebagai penunjuk arah dalam menciptakan public service. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan pendapatan dapat dianalogikan sebagai peta yang menuntut segala alur dan langkah suatu organisasi. Namun, yang menjadi titik tekan adalah kurang relevansinya pengelolaan pendapatan pada sektor publik saat ini, sehingga tercermin pula bentuk pelayanan kuailitas publik yang jauh dari harapan, publik masih kurang terpuaskan dengan pelayanan sektor publik, kurang terdistribusi atau meratanya public service di beberapa daerah, sehingga perlu dilakukan kajian untuk merevitalkan pengelolaan keuangangan pendapatan dalam bentuk langkah kongkret. Berikut langkah kongkret yang dapat dilakukan:
  1. Sumber pendanaan pada organisasi sektor publik berasal dari pajak, retribusi, utang, obligasi, laba BUMN atau BUMD, penjualan aset negara. sumber-sumber pendapatan ini perlu diketahui guna sebagai dasar dasar dari pengelolaan pendapatan, berapa jumlah pendapatan yang diperoleh dari masing-masing sumber, sehingga yang menjadi titik tekan adalah “dari mana”.
  2. Analisa barang dan jasa publik, diperlukan untuk mendapatkan informasi, data yang valid akan barang-barang dan jasa yang menjadi kebutuhan publik,sehingga dapat memudahkan proses pengelolaan pendapatan, sehingga yang menjadi titik tekan adalah “apa saja”.
  3. Distribusi pendapatan pada sektor-sektor publik yang sudah dianalisa sebelumnya, artinya adanya pembagian pendapatan, guna melakukan pemerataan pada tiap sektor, kalaupun adanya sektor yang diprioritaskan maka harus adanya pertimbangan yang matang, sehingga titik tekannya adalah “untuk siapa dan apa saja”.
  4. Pertimbangan-pertimbangan lain, diperlukan untuk mematangkan konsep pengelolaan pendapatan sebelum digunakan. Sehingga titik tekannya adalah “bagaimanakah
  5. Pemberdayaan dan pengawasan, diperlukan untuk melakukan penerapan pada apa yang telah dikonsep sebelumnya, serta pengawasan dilakukan feedback untuk mengetahui relevankah dan melakukan perbaikan-perbaikan yang menghasilkan umpan balik. Sehingga titik tekannya adalah “relevankah”.
Dari uraian diatas, maka tahap-tahapan itu perlu dilakukan secara perlahan dan sitematis guna menciptakan pengelolaan pendapatan yang relevan.
    Efek revitalisasi dan optimalisasi pengelolaan keuangan pendapatan organisasi sektor publik dalam menunjang perbaikan kualitas public service
Ketika berbicara mengenai apa dampak atau efek dari revitalisasi dan optimalisasi pengelolaan keuangan pendapatan organisasi sektor publik, maka implikasinya pada tataran kualitas pelayanan publik(public service). Hal ini tentu menjadi pasti, karena esensi, visi, misi, tujuan organisasi publik adalah bagaimana menciptakan kualitas pelayanan terhadap publik yang efektif, efisien, akuntabel, responsif atau tanggap, adaptif dan lain-lain, dengan menciptakan program-program maupun produk publik yang progresif dan memiliki kualitas pelayanan yang memuaskan. Seperti yang dibahas sebelumnya, bahwa pengelolaan pendapatan merupakan peta penunjuk arah yang menuntun arah maupun jalan dari organisasi sektor publik. Maka ketika dilakukan revitalisasi dan optimalisasi pada pengelolaan pendapatan secara otomatis akan berimplikasi pada pelayanan publik.
Perbaikan-perbaikan pada beberapa sektor pengelolaan keuangan juga akan berdampak secara internal pada organisasi itu sendiri, karena secara implisit prinsip akuntabilitas akan tergambar pada organisasi publik tersebut. Berikut  dampak yang signifikan pada adanya revitalisasi dan optimalisasi pengelolaan keuangan pendapatan organisasi sektor publik:
  • Peningkatan efektivitas dan efisiensi pada produk dan program publik
  • Terciptanya relevansi dari apa yang dianggarkan dengan hasil atau penerapan yang dilakukan
  • Terciptanya mainset yang sistematis, terprogram, penuh pertimbangan, pada aktor pengelolaan pendapatan sehingga berimplikasi pada  akuntabilitas organisasi tersebut.
  • Perbaikan pada tataran kualitas pelayanan publik dapat secara perlahan teraktualisasi, kerana terciptanya alur yang sistematis dan terprogram antara apa yang dianggarkan dengan produk yang dihasilkan( berkesinambungan).
KESIMPULAN
 
      Berdasarkan  uaraian pembahasan diatas, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan, sebagai berikut:
  1. Relevansi dari metode  kewirausahaan dapat dikatakan cukup relevan mengingat bagaimana keterbatasan sumber daya finansial masih tetap menjadi momok yang menghambat relevansi dari pengelolaan pendapatan yang berujung pada rendahnya tingkat kualitas dari organisasi sektor publik. Metode kewirausahaan memberikan spirit yang tangguh pada aktor maupun proses pengelolaan keungan pendapatan yang diharapakan dapat meningkatkan tingkat relevansi dari public service.
  2. Langkah kongkret yang dapat dilakukan dengan adalah dengan analisa sumber pendapatan, analisa barang dan jasa publik, Distribusi pendapatan pada sektor-sektor publik, Pertimbangan-pertimbangan lain serta pemberdayaan dan pengawasan yang nantinya mengahasilkan umpan balik.
  3. Dampak atau efek dari revitalisasi dan optimalisasi pengelolaan keuangan pendapatan organisasi sektor publik, maka implikasinya pada tataran kualitas pelayanan publik(public service). Hal ini tentu menjadi pasti, karena esensi, visi, misi, tujuan organisasi publik adalah bagaimana menciptakan kualitas pelayanan terhadap publik yang efektif, efisien, akuntabel, responsif atau tanggap, adaptif dan lain-lain, dengan menciptakan program-program maupun produk publik yang progresif dan memiliki kualitas pelayanan yang memuaskan.
DAFTAR PUSTAKA

Moeljadi, 2006. Manajemen Keuangan. Malang: Bayumedia Publishing.
Horne, Jomes. & Jr, John. Prinsip-prinsip Manajemen Keuangan, Salemba Empat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar