SELAMAT DATANG (WELCOM IN MY BLOG)

Sabtu, 04 Mei 2013

Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Alternatif dalam Metodologi Hubungan Internasional

  
Kualitatif vs Kuantitatif

    Paradigma penelitian kualitatif di antaranya diilhami falsafah rasionalisme yang menghendaki adanya pembahasan holistik, sistemik, dan mengungkapkan makna di balik fakta empiris sensual.Secara epistemologis di sini bahwa metodologi penelitian dengan pendekatan rasionalitas menuntut agar obyek yang diteliti tidak terlepas dan dilepaskan dari konteksnya (eliminasi konteks). Penelitian kualitatif bertolak dari paradigma alamiah. Artinya, penelitian ini mengasumsikan bahwa realitas empiris terjadi dalam suatu konteks sosio-kultural, saling terkait satu sama lain (Moleong: 1989). Sedangkan penelitian kuantitatif menggunakan paradgma positivistik-ilmiah. Segala sesuatu dikatakan ilmiah bila dapat diukur dan diamati secara obyektif yang mengarah kepada kepastian dan kecermatan (Sunarto, 1993: 3). Karena itu, metode kuantitatif melahirkan berbagai bentuk percobaan (eksperimen), perlakuan, pengukuran, uji lapangan, dan uji-uji statistik
    Metode kualititatif disebut sebagai paradigma alamiah. Berakar dari kata alamiah itu sendiri yang berarti alami, apa adanya. Maka metode kualitatif merupakan pengungkapan realitas tanpa melakukan pengukuran yang baku, pasti, dan non-manipulatif. Keaslian dan kepastian merupakan faktor yang sangat ditekankan. Karena itu, kriteria kualitatif lebih ditekankan pada relevansi, yakni signifikasi dan kepekaan individu terhadap lingkungan sebagaimana adanya. Sedangkan  metode kuantitatif lebih ditekankan pada validitas internal dan eksternal, reliabilitas instrumen dan obyektivitas yang bersifat ilmiah.

Tabel 1. Perbedaan Kuantitatif dan Kualitatif
Gambaran Tentang Paradigma
Ilmiah Alamiah
Teknik Yang Digunakan Kualitatif Kuantitatif
Kriteria Kualitas “Rigor” Relevansi
Sumber Teori A priori Grounded
Persoalan Kausalitas Apakah X menyebab-kan Y? Apakah X menyebabkan Y dalam latar alamiah
Tipe pengetahuan yang digunakan Proposisional Proposisional yang diketahui bersama
Pendirian Reduksionis Ekspansionis
Maksud Penelitian Verifikasi Ekspansionis
Sumber: diolah dari Moleong, 1998: 16

    Penelitian kuntitatif khususnya eksperimen, menggambarkan sebab-akibat. Peneliti seringkali tertarik untuk mengetahui: apakah X mengakibatkan Y? atau, sejauh mana X mengakibatkanY?. Jika peneliti hanya tertarik untuk mengetahui pengaruh X terhadap Y, maka logikanya di sini adalah soerang peneliti bisa mengendalikan atau mengontrol berbagai variabel (X1, X2, X3 dan seterusnya) yang diduga dan berharap akan berpengaruh terhadap Y. Sehingga peneliti bisa memanipulasinya. Kontrol dilakukan sedemikian rupa bukan hanya melalui teknik-teknik penelitian melainkan juga melalui analisis statistk.Berbeda dengan metode kualitatif. Seorang peneliti kualitatif memang juga tertarik mencari hubungan sebab-akibat, namun lebih melihat dengan cara yang alamiah. Peneliti melihat gejala, kondisi, dan fenomena sosial yang terjadi kemudian melihat kembali apakah fenomena tersebut mempengaruhi atau mengakibatkan fenomena lain atau tidak. Misalnya : peneliti melihat security dilemma di kawasan Asia Timur. Ia mengamati apakah pengembangan militer dan nuklir Korea Utara (Korut) mengakibatkan perilaku negara-negara di Asia Timur dalam hal militer. Dan ternyata memang menunjukkan bahwa pengembangan militer Korut mengakibatkan Korea Selatan (Korsel) dan Jepang turut meningkatkan aktivitas militernya pula. Karaterisrik security dilemma tidak disiapkan oleh peneliti sebelumnya. Konseptual dari security dilemma diformulasikan sesuai dengan realitas fenomena yang ada. Penelitian kualitatif mengembangkan perspektif, konsep, dan teori yang akan digunakan untuk memahami dan menggambarkan realitas. Karena itu, peneliti kualitatif berpendirian ekspansionis, tidak reduksionis. Ia tidak menggunakan proposisi yang berangkat dari teori melainkan menggunakan pengetahuan umum yang sudah diketahui serta tidak mungkin dinyatakan dalam bentuk proposisi dan hipotesis. Karena itu, dalam penelitian kualitatif tidak terdapat hipotesis tentatif yang hendak diuji berdasarkan data lapangan.
    Sebaliknya penelitian kuantitatif, seorang peneliti harus berangkat dari teori terlebih dahulu kemudian diterjemahkan ke dalam proposisi (pernyataan yang dapat iduji kebenarannya) dan selanjutnya menjadi sebuah turunan, yaitu hipotesis. Kemudian menguji hipotesis itu dengan eksperimen dan olah data (statistik). Karena itu, peneliti kuantitatif berpendirian reduksionis, yakni hanya mencari fokus kecil di antara berbagai fenomena sosial yang sesuai dengan teori yang hendak dibuktikannya. Dengan kata lain, seorang peneliti kuantitatif tidak bisa bekerja tanpa teori
    Penjelasan di atas menggambarkan jurang perbedaan antara kualitatif dan kuantitatif. Dapa kita tarik sebuah kesimpulan di sini yang merujuk pada pertanyaan selanjutnya yaitu mengenai metode apa yang paling sesuai dengan ilmu hubungan internasional. Penulis meneguhkan bahwa metode kualititatif lebih sesuai dengan bidang ilmu hubungan internasional. Objek dari hubungan internasional adalah gejala sosial, dan fenomena sosial sehingga peneliti perlu melihat terlebih dahulu fenomena yang terjadi kemudian bisa mengkaitkan dengan teori maupun konsep yang ada. Bukan menetapkan teori terlebih dahulu kemudian melihat fenomena seperti para peneliti kuantitatif. Karena belum tentu teori yang dipilih selalu sesuai dengan gejala yang terjadi. Harus disesuaikan, jika tidak akan terlihat seperti memaksakan teori dan penuh manipulasi. The question here is, can we combine both of them?

Mengkombinasikan Kualitatif-Kuantitatif

    Perbedaan antara metode kualitatif maupun kuantitatif hendaknya bukan menjadi sebuah hambatan yang signifikan dan akhirnya membuat dua metode tersebut seolah-olah berbeda dan berseberangan. Antara penelitian kualitatif dengan kuantitatif memang seakan-akan terdapat perbedaan paradigmatif yang tidak ada titik temu. Namun sebenarnya mereka ada kesamaan dan bisa dikombinasikan. Tata pikir logika penelitian positivisme-kuantitatif yang meliputi tata pikir korelasi, sebab akibat, dan tata pikir timbal-balik atau interaktif, seperti nampak dalam model-model uji statistik inferensial, menurut Muhadjir (2000), dapat ditempatkan dalam sebuah grand theory artau grand consept agar data empirik sensual dapat dimaknai dalam cakupannya yang lebih luas.
     Apa yang dimaksud dengan  grand theory, sesungguhnya tiada lain ialah teori-teori besar yang menjadi kunci analisis untuk memahami fenomena sosial, baik statika maupun dinamika sosial. Ini merupakan logika makro yang menjadi pijakan analisis. Penelitian kuantitatif hanya menggunakan logika mikro, seperti korelasi dan hubungan sebab akibat, sedangkan penelitian kualitatif seringkali tertarik pada logika makro. Karena itu, Muhadjir (2000) mengusulkan agar logika mikro kuantitatif ditempatkan dalam kerangka logika makro. Di antara logika makro itu ialah : Pertama, pola pikir historik atau proses perkembangan. Kedua, pola pikir yang terkait dengan sistematisasi pengetahuan, seperti pola pikir sistemik, fungsional, pragmatik dan pola pikir kontekstual. Ketiga, pola pikir yang mengarah dari kutub statika sosial seperti struktur sosial kepada dinamika sosial. Ketiga, pola pikir yang menggambarkan keterkaitan antara berbagai fenomena dengan asumsi bahwa suatu fenomena terkait dengan fenomena yang lain.
    Penempatan tata pikir mikro yang bersifat korelasional dan eksperimental  dalam sebuah konteks grand theory, barangkali akan lebih jelas jika dirinci untuk masing-masing bentuk penelitian kuantitatif positivistik. Sudah diketahui umum bahwa bentuk penelitian kuantitatif terdiri dari penelitian deskriptif, korelasional dan eksperimen, walaupun dalam pengembangannya terjadi perbedaan pendapat. Masing-masing bentuk penelitian tersebut kita tempatkan dalam logika penelitian kualitatif.
Penempatan tata pikir mikro yang bersifat korelasional dan eksperimental  dalam sebuah konteks grand theory, barangkali akan lebih jelas jika dirinci untuk masing-masing bentuk penelitian kuantitatif positivistik. Sudah diketahui umum bahwa bentuk penelitian kuantitatif terdiri dari penelitian deskriptif, korelasional dan eksperimen, walaupun dalam pengembangannya terjadi perbedaan pendapat. Masing-masing bentuk penelitian tersebut kita tempatkan dalam logika penelitian kualitatif.
     Hasil dari penelitian kualitatif adalah bersifat deskriptif yaitu berusaha menggambarkan suatu gejala sosial, ekonomi dan  keagamaan. Misalnya : seorang peneliti menulis judul penelitian: “Tingkat Kedisplinan Karyawan FISIP Unej dan Produktivitas Kerja”.  Namun penelitian ini bisa dilakukan dengan pendekatan kuantitatif. Peneliti mengukur tingkat kedisiplinan dengan menggunakan skala interval berdasarkan indikator-indikator kedisiplinan. Penelitian kemudian mengambil sampel agar mewakili populasi yakni karyawan-karyawan FISIP Unej. Karena sampel bersifat representatif, peneliti menyimpulkan populasi berdasarkan sampel tersebut.
   Penelitian tersebut merupakan penelitian kuantitatif. Namun bersamaan dengan itu, peneliti dapat mengungkap latar yang bersifat alamiah seperti sifat dari kualitatif. Ia dapat mempertanyakan mengapa terjadi perbedaan tingkat kedisiplinan?. Bagaimana wujud kedisiplinan dalam kerja?. Bagaimana mereka meningkatkan produktivitas kinerja?.  Bagaimana proses munculnya ketidak-displinan tersebut?. Beberapa pertanyaan ini tidak bisa dijawab secara kuantitatif melainkan memerlukan jawaban yang bersifat kualitatif dalam suatu latar yang bersifat alamiah. Dengan demikian, dalam hal ini terdapat titik temu antara kuantitatif dengan kualitatif. Antara kedua jenis penelitian itu ternyata saling melengkapi dan saling membutuhkan.

Pendekatan Alternatif

    Terkait dengan pendekatan-pendekatan alternatif dalam hubungan internasional dewasa ini, alangkah baiknya kita membahas tentang positivisme dalam ilmu hubungan internasional.
Positivisme mempunyai hasrat untuk menyatukan beragam pengetahuan ke dalam suatu “unified of science” seperti pemikiran ala Barat. Salah satu gerakan positivisme adalah munculnya kaum Behavioralis pada akhir 1950-an dan awal 1960-an. Kaum Behavioralis mendorong studi HI ke arah terciptanya teori yang bersifat eksplanatori dan prediktif. Atau dengan kata lain ilmu HI harus bisa menjelaskan dan mampu memprediksi (meramal). Behavioralis ingin mencoba membuat sebuah universal law atas fenomena HI. Para teoritisi behavioralis akan terus menyelidiki guna mendapatkan sebuah pola yang berulang atas fenomena internasional. Oleh karena itu, teori HI harus terus dikembangkan, dikaji untuk mendapatkan sebuah generalisasi. Dengan demikian, secara epistemologis, behavioralisme mengarahkan kepada pendekatan saintifik. Tujuannya adalah mempelajari pola-pola dan kecenderungan sehingga bisa dijadikan ramalan tentang apa yang mungkin terjadi dalam hubungan internasional. Behavioralis dituntut dituntut untuk mampu memformulasikan “hukum-hukum” yang objektif untuk menjelaskan fenomena dalam dunia sosial melalui pengumpulan data empiris tentang fakta, lebih disukai data berbentuk angka agar dapat dijadikan pengukuran, klasifikasi. Hemat penulis di sini para behavioralis lebih tertarik pada fakta yang dapat diamati dan yang dapat diukur dalam penghitungan yang tepat agar mendapatkan repeating patterns yaitu hukum-hukum hubugan internasional.
     Menurut Waltz, teori HI haruslah teori empiris, sebab ia nantinya akan dapat memprediksi perilaku politik internasional. Adapun langkah-langkah untuk membentuk keilmiahan teori menurut Waltz, sebagai berikut (Waltz : 1973 : 13) :
  1. Nyatakan teori yang akan diuji
  2. Buat hipotesis dari teori tersebut
  3. Tempatkan hipotesis tersebut pada uji eksperimental atau observasional
  4. Dalam menjalankan kedua dan ketiga, gunakan definisi dari istilah yang ditemukan dalam teori yang sedang  diuji
  5. Kembangkan sejumlah pengujian yang berbeda dan menekan
  6. Jika pengujian tidak berhasil, tanya apakah teori tersebut gagal sepenuhnya, membutuhkan perbaikan dan uraian baru atau memerlukan penyempitan ruang lingkup dari pernyataan eskplanatori
     Namun, teori Waltz ini (begitu pula Kaplan dan Deutsch serta para behavioralis lainnya) memiliki tendesi yang sangat belebihan yang hendak melepaskan konteks pada saat penelitianny dilangsungkan dengan harapan dapat menemukan sebuah fakta yang objektif dan bebas nilai sehingga tampak seperti given. Permasalahan ini kemudian menyisakan sebuah pertanyaan-pertanyaan seperti : Bukankah jika peneliti memasukkan kasus tertentu atas dasar apa yang ingin dia ketahui sehingga tampak seperti manipulasi?. Bukankah nanti peneliti juga akan memasukkan variabel dan hipotesia yang sesuai dengan apa yang ingin diteliti saja sehingga variabel-variabel lain yang dianggap ‘negatif’ dan ‘kurang penting’ disingkirkan?. Kemudian bagaimana seorang peneliti bisa lepas dari godaan bias dalam dirinya?
Pertanyaan-pertanyaan di atas menimbulkan keraguan atas validitas teori-teori sosial empiris dalam HI, melainkan juga keraguan akan keabsahan sang peneliti untuk menyatakan evidensinya. Keraguan-keraguan di atas mendorong munculnya teori-teori post-positivisme.

Teori-teori Postpositivisme : Sebagai Pelengkap atau Berdiri Sendiri?

    Teori-teori post-positivisme antara lain konstruktivisme, teori kritis, posmodernisme dan semacamnya. Teori post-postivis mencoba memberikan kritik terhadap positivisme atas upayanya mengilmiahkan sebuah ilmu sosial, khususnya ilmu hubungan internasional. Di dalam salah satu teori post-poisitivis, yaitu Teori Kritis menolak tiga aspek dasar yang diberikan positivisme : realitas eksternal objektif, perbedaan subjek/objek, dan bebas nilai. Menurut teori kritis, tidak ada politik, ekonomi, dan fenomena global yang berjalan sesuai dengan hukum yang kekal. Dunia sosial adalah sebuah konstruksi waktu dan tempat. Sejak politik dunia ini dikonstruksi oleh negara kuat daripada ditemukan, tidak ada perbedaan mendasar antar subjek (analis) dan objek (fokus analisis). Menurut teori kritis, pengetahuan tidak bisa netral. Semua pengetahuan merupakan intepretasi dari yang pengamat (subjek). Atau dengan kata lain, pengetahuan selalu bias karena dihasilkan dari perspektif dan analisis.
     Seperti halnya teori kritis, kaum kosntruktivis pun juga menyetujui bahwa tidak ada realitas sosial yang objektif, dan bebas nilai. Kunci pemikiran kosntruktivis adalah realitas sosial merupakan hasil konstruksi manusia. Teoritisi konstruktivis antara lain : Alexander Wendt (1992), Nicholas Onuf (1989), dan John Ruggie (1998). Menurut konstruktivis realitas dunia sosial bukanlah sesuatu yang terberi (given), dunia sosial bukan sesuatu yang ‘di luar sana’ yang hukum-hukumnya dapat diteliti melalui penelitian ilmiah dan dijelaskan pula dengan teori ilmiah. Melainkan, dunia sosial merupakan wilayah inter-subjektif. Dunia dibuat dan dibentuk oleh masyarakat pada ruang dan waktu tertentu. Kaum kosntruktivis begitu pula para posmodernis sepakat bahwa tiada sesuatu yang seperti ‘kebenaran’. Intepretasi subjek membuat manusia bisa mengakumulasi dan memanipulasi pengetahuan. Sedikit berbeda dengan teori kritis, kosntruktivis menekankan pada peran ide/pemikiran, pengetahuan bersama atas dunia sosial. Namun apakah kemunculan teori post-poitivis ini merupakan sebuah metode yang bisa berdiri sendiri atau bisa menjadi sebuah komplemen atas positivis?
     Kritik atas post-positivis terhadap positivis hendaknya bukan menjadi sebuah batu sandungan untuk membedakan kedua paradigma tersebut. Sebaliknya, post-poitivis bisa dijadikan complementary (pelengkap). Seperti yang kita tahu, teori positivis melingkupi realisme, neorealis, neoliberalis, dan liberalisme. Menurut penulis di sini, teori-teori di atas terbentuk pun tak lepas dari peran teori post-positivis dalam segi epistemologis.
     Dalam melihat fenomena dan dunia sosial seorang peneliti bisa menggunakan asumsi-asumsi dasar dari teori-teori post-positivis. Seorang peneliti perlu menyusun pertanyaan-pertanyaan mendasar dan mendalam. Suatu contoh, peneliti ingin mengetahui kecendrungan negara meningkatkan belanja militernya. Maka pertanyaan-pertanyaannya bisa disusun sebagai berikut :
  1. Mengapa negara meningkatkan belanja militernya?
  2. Apa tujuannya?
  3. Sektor apa saja yang ditingkatkan?
  4. Ditujukan untuk apa?
    Pertanyaan-pertanyaan yang bersifat epistemologis di atas bisa didapat dengan mendalami teori-teori post-positivis, khususnya posmodernisme tentang double reading. Di dalam pendekatan posmodernis hendaklah kita melakukan sebuah pembacaan ganda atas fenomena sosial. Kembali kepada contoh di atas. Peneliti akan terus menggali mengapa negara meningkatkan belanja militerya. Pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya mendalam perlu dipakai. Peneliti harus terus mengkaji, mengumpulkan data tekait pertanyaan yang hendak ia buktikan. Metode pertanyaan mendalam di atas ditempatkan pada post-positivis
Setelah itu barulah memasuki pada tahap analyzing. Dalam tahap ini materi-materi, data-data yang telah dikumpulkan oleh peneliti berdasarkan atas pertanyaan yang ia kaji akan dianalisa. Di sini peneliti mencoba mencari sebuah repeating patterns atas jawaban-jawaban pertanyaan di atas terhadap perbandingan negara-negara yang cenderung meningkatkan belanja militernya. Setelah menemukan sebuah perulangan pola. Peneliti akan mencoba sebuah generalisasi hipotesa atas kecenderungan peningkatan belanja militer negara-negara. Pada saat penulis mencoba mengeneralisasi itulah akan memasuki ranah positivis yang menurut Waltz, membuat sebuah law like statement atau bentuk hipotesa yang meyerupai hukum universal.

PUSTAKA
  • Menurut catatan Prof.Dr. Noeng Muhadjir, penelitian kualitatif  yang bertolak dari pemikiran post-positivisme memiliki empat kerangka berfikir, yaitu: (a) post-positivisme-rasionalistik, (b) postpositivisme phenomenologik-interpretif, (c) postpositivisme dengan teori kritis dan weltanschauung, dan (d) pragmatisme meta-etik. Lihat: Noeng Muhadjir, Metodologi Penelitian Kualitatif (Yogyakarta: Rake Sarasin, 2000)
  • Mengenai kontrol variabel pengganggu dalam eksperimen dapat dilakukan dengan memilih berbagai bentuk desain penelitian eksperimen yang paling tepat. Mengenai berbagai bentuk penelitian eksperimen, lihat antara lain, l, Donald T. Campbel dan Julian C. Stanley, Experimental and Quasi-Experimental Designs for Research (Chicago: Rand McNally College Publishing Company, 1963)
  • Salah satu ciri khas penellitian positivisme-kuantitatif ialah menggunakan uji-uji statistik inferensial yang membuktikan keeratan hubungan  atau pengaruh yang bersifat kausalitas variabel X dengan Y. Lebih jelasnya mengenai hubungan ini, lihat anatra lain, D.I. Champion, Basic Statistic for Social Research (New York: Macmillan Publishing Co.,1981)
  • Mengenai logika-logika atau ragam tata pikir penelitian kualitatif, lihat Noeng Muhadjir (2000): 86-107.
  •  Mochtar Mas’oed, Ilmu Hubungan Internasional : Disiplin dan Metodologi, Jakarta : LP3ES, 1990, hlm. 185
  • Robert Jackson and Goerge Sorense, Pengantar Studi Hubungan Internasional, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005, hlm. 110
  •  Ibid, hlm. 296
  • Saummil Hadi, Third Debate dan Kritik Positivisme Ilmu Hubungan Internasional, Yogyakarta : Jalasutra 2008,            hlm. 125
  • Robert Jackson and George Soerensen, Pengantar Studi Ilmu Hubungan Internasional, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005, hlm. 299
  • Ibid, hlm. 307


Tidak ada komentar:

Posting Komentar